duduk di depan bpk Agus - KPU (kiri) dan bpk Sukarni - Kepsek SMKN2 Pct (kanan) |
Pagi ini, Jum’at 28 Februari 2014 anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK
se-Kabupaten Pacitan menggelar rapat dalam rangka persiapan TryOut UN tingkat
SMK. Setidaknya ada 21 perwakilan anggota yang hadir dalam acara yang bertempat
di SMKN 2 Pacitan tersebut. Acara dimulai pukul 08.30 wib dan di buka oleh Bpk
Drs. Sukarni, M.M selaku Ketua MKKS sekaligus Kepala Sekolah SMKN 2 Pacitan.
Ada yang spesial pada pertemuan MKKS kali ini, yakni kedatangan
Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pacitan beserta Relawan Demokrasi dari segmen
pemilih pemula. Kehadiran mereka tentu bukan tanpa maksud, terlebih pesta
demokrasi atau yang lebih dikenal dengan PEMILU tinggal satu bulan lagi. Berdasarkan
petunjuk teknis sosialisasi di KPU telah terjadi perubahanan pola dalam sosialisasi
pemilu dimana KPU sekarang tidak lagi mengundang atau mengumpulkan orang,
melainkan mengunjungi orang atau kelompok untuk melakukan sosialisasi. Sehingga
momen Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK se-kabupaten Pacitan ini dirasa
efektif untuk diisi dengan kegiatan sosialisasi.
Dalam menyampaikan sosialisasi, dari KPU diberikan
kesempatan di awal dalam susunan acara Rapat MKKS tersebut setelah acara
sambutan pembukaan. Sebelum materi sosialisasi disampaikan oleh Bpk. Agus HP.
yang kebetulan didaulat hadir mewakili KPU, menyampaikan permohonan ijin bagi sekolah
yang berkenan untuk melaksanakan sosialisasi (yang pada prinsipnya sepanjang
tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan) nantinya
akan didatangi KPU langsung maupun dari Relawan Demokrasi. Bahkan KPU juga menyiapkan
Naskah Pidato Pembina Upacara untuk diedarkan
ke seluruh SMA/SMK/MA se-Kabupaten Pacitan, berdasarkan surat rekomendasi dari
Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama tentang Sosialisasi ajakan datang ke
TPS. Dan materi yang kemudian disampaikan dalam sosialisasi singkat tersebut
antara lain:
- Tahapan kegiatan teknis penyelenggaraan pemilu 2014
- Isu-isu strategis dalam pemungutan suara
- Daftar pemilih (DPT, DPTB, DPK, DPK TB)
- Tata cara pencoblosan (penandaan suara sah)
- Simulasi perhitungan perolehan suara - kursi
Antusiasme peserta terlihat ketika sesi tanya-jawab
berlangsung, diantaranya menyoal pemilih yang pindah TPS, siswa yang pada
tanggal 9 April baru berusia 17 tahun sehingga belum memiliki KTP dan tidak
terdaftar di DPT apakah bisa ikut memilih? dan juga studi kasus cara mencoblos
yang sah dan tidak sah termasuk apakah suara tersebut masuk partai atau caleg?
Dan Alhamdulillah semua pertanyaan yang diajukan tersebut terjawab beserta
solusinya, meski diskusi menarik tersebut harus dibatasi oleh waktu.
Di akhir sambutannya, pemateri mengajak kepada seluruh
peserta yang hadir untuk mensukseskan pemilu 2014 dengan cara menyebarluaskan
informasi-informasi mengenai pemilu kepada seluruh masyarakat khususnya peserta
didik yang sudah memiliki hak pilih yang ada di sekolah masing-masing untuk
menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang.