Wednesday, 17 September 2014

Kabinet Ala Jokowi - JK. #Ribet


Kabinet pemerintahan Jokowi-JK mendatang sudah dipastikan memiliki 34 kementerian dan 3 menteri koordinator alias gagal diet/ramping (baca sebelumnya)

Kemenag bakalan hilang dari daftar kabinet

Ada yang bikin heboh dari daftar kementrian yang marak beredar di media, yaitu hilangnya nama "Kemenag". Hal ini mengundang berbagai macam tanggapan/reaksi dari masyarakat (termasuk ane). Bahkan dari PBNU selaku ormas Islam terbesar di negeri ini menyatakan untuk tidak menghapus keberadaan kemenag karena menyangkut sejarah ideologi bangsa dan menyatakan keliru besar kalo jadi menghapusnya..
Sebagai pengganti, adalah "Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf". Padahal kementrian agama yang sebelumnya tidak sesederhana mengatur urusan haji, wakaf, dan zakat doank, yang kesannya jadi seperti kementerian 'proyek' keagamaan yang hanya mengurusi materi saja. Kementerian agama itu satu payung dan bukan hanya mengurusi agama Islam saja tapi didalamnya ada ditjen kristen, katolik,hindu,budha. Kalau memang bakal diterapkan lantas bagaimana kontrolnya terhadap agama lain yang ada di Indonesia. apakah Majelis-Majelis Umat Beragama yang akan dibentuk sebagai lembaga setingkat kementerian itu yang nantinya akan mengakomodir urusan umat beragama.
Bagaimana kemudian kedudukan Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga independen yang dibentuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 untuk mengurusi perwakafan dan Badan Amil Zakat Nasional yang juga dibentuk undang-undang untuk mengurusi perzakatan nasional. dua lembaga tersebut mau dikemanain?
Belum lagi ditjen pendidikan islam yang menaungi MI, MTs, MA mau dikemanain? dialihkan ke kemendikbud? Sedangkan Kemendikbud sendiri juga sudah dilebur.. apakah masuk 'Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah'? kalau begitu, bagaimana dengan pendidikan tinggi seperti UIN,IAIN,STAIN dan perguruan tinggi agama islam swasta yang sebelomnya berada dibawah kendali Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam (DIKTIS).
Senada dengan DIKTIS, DIKTI juga dipisahkan dari kemendikbud dan diusulkan digabung ke dalam Kemenristek yang akan menjadi 'Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi'.Padahal selama ini tujuan Ditjen Dikti digabung dengan Kemendikbud agar ada percepatan kenaikan  Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Jangan-jangan urusan sidang isbat yang selalu menjadi agenda rutin kemenag juga nanti masuk ke kementerian pendidikan tinggi, riset dan teknologi? karena fokusnya kementerian haji, zakat dan infak ya pasti sesuai namanya itu..
Lalu, bagaimana dengan urusan "nikah"? itu kan legalisasinya harus dari KUA yang merupakan bagian dari struktur kementrian agama. dan bukan ranah haji, zakat, atau wakaf. Nah lo.. ribet kan? ato mungkin di ambil alih oleh Majelis-Majelis Umat Beragama yang akan dibentuk, sehingga terbuka peluang buat nikah beda agama.. Waduh..?!
#IMO: Ane rasa Kemenag masih sangat diperlukan untuk saat ini dan seterusnya sangat tidak bijak jika dipersempit hanya urusan haji, zakat dan infak. masih banyak urusan-urusan agama yang perlu diakomodir, karena urusan agama dan negara itu tidak bisa dipisahkan. dan salah satu fungsinya adalah untuk menangkal ideologi-ideologi seperti Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme dan KOMUNIS yang agaknya mulai dibangkitkan kembali di negeri ini juga penting. Ada kementerian agama saja, banyak UU/PP pro libera;/sepilis yang lolos, apalagi tidak ada! *mikir

FYI:Menurut Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.
Liat perombakan atau revolusi kalo kata jokowi di kementriannya kelak, koq justru ribet yah..? akankah terwujud janjinya tentang "efisiensi anggaran"? Ini mah menurut ane pemborosan. untuk men-sinkron-kan budaya organisasi yang digabung itu juga butuh biaya selain waktu tentunya.
***
Semoga berita hilangnya kemenag dari daftar kabinet mendatang yang beredar di media-media itu tidak benar. Kalo emang benar adanya, mohon bapak Presiden terpilih mempertimbangkan kembali. karena ini masalah agama, sudah selayaknya minta petunjuk sama Tuhan sesuai agama bapak, jangan Tuhan yang lain ato para pembisik-pembisik yang berkepentingan. masih ada waktu koq pak sebelum dilantik, biar gak jadi bola salju liar..
Maafkan keterbatasan penafsiran dari rakyatmu ini yang selalu penasaran dan cuma bisa menerka-nerka karena kebodohannya tidak bisa menerjemahkan maksud kebijakan penguasa. Ane tidak berharap pemerintahan yang akan datang ini anti klimaks, tapi harus mampu memberikan harapan dan optimisme bagi kesejahteraan seluruh rakyatnya..
Share on :
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...